Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Setiap jemaah haji wajib mengetahui rukun haji agar ibadah dapat dikerjakan sesuai syariat.
Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman melalui surat Ali 'Imran ayat 97,
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Arab-Latin: Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn
Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Hukum Melaksanakan Rukun Haji
Di dalam pelaksanaan ibadah haji, ada rukun haji yang wajib dipenuhi. Umat Islam yang melaksanakan ibadah haji harus mengetahui dan memahami hal-hal yang menjadi rukun haji.
Rukun haji adalah praktik ibadah yang mutlak dikerjakan pada saat pelaksanaan ibadah haji. Jika rukun haji tidak dikerjakan, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah menurut hukum Islam. Demikian sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqih karya Udin Wahyudin, dkk.
Mengutip buku Fiqh dan Ushul Fiqh karya Dr. Nurhayati, M.Ag, rukun haji adalah amalan yang wajib dilaksanakan saat menjalani ibadah haji. Apabila ada salah satu yang tidak dikerjakan maka ibadah haji tersebut menjadi batal dan tidak bisa diganti dengan kaffarat dan fidyah apapun.
Rukun Haji
Merangkum buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, berikut rukun haji yang harus diketahui muslim:
1. Ihram
Ihram atau berihram adalah keadaan seseorang yang sudah berniat menjalankan ibadah haji. Ada bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram,
وَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: "Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji."
2. Wukuf
Wukuf adalah pertanda puncak dari rangkaian ibadah haji. Wukuf dikerjakan di Padang Arafah. Selama proses ini para jemaah diwajibkan membaca takbir dan tahmid.
3. Tawaf
Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali di Masjidil Haram.
Selama berkeliling ini jemaah memperbanyak berdoa serta harus dalam keadaan suci dari hadas kecil dan juga hadas besar.
4. Sa'i
Sa'i adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berlari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak 7 kali, dari bukit Shafa ke bukit Marwa dan sebaliknya.
5. Tahallul
Tahallul adalah mencukur rambut yang sebaiknya dilakukan sejak awal ketika sudah sampai di Mina, atau setelah mabit dari Muzdalifah untuk melontar Jumratul Aqabah.
6. Tertib
Tertib adalah bagian terpenting dari rangkaian ibadah haji. Apabila tidak tertib sesuai aturan selama menunaikan ibadah haji, maka hajinya bisa dianggap tidak sah.
Jika rukun haji tidak dikerjakan secara tertib dan berurutan maka ibdahnya dianggap tidak sah dan hendaknya ia mengerjakan haji lahi di tahun berikutnya.
Hadits Keutamaan Ibadah Haji
Ibadah haji memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Berikut beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan keutamaan dan balasan bagi umat Islam yang berhaji:
1. Surga bagi Haji Mabrur
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: "Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, 'Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,'" (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).
2. Keutamaan Meninggal saat Berhaji
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ وَقَصَتْهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Artinya: "Dari sahabat Ibnu Abbas RA, ia bercerita, ketika sedang (wukuf) bersama Rasulullah di Arafah, seseorang tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya, lalu membuat lehernya patah, kemudian meninggal dunia. Rasulullah SAW mengatakan, 'Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafankanlah pada dua lapis. Jangan berikan obat pengawet dan jangan tutup kepalanya karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah," (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah).
3. Diampuni Dosa Jemaah Haji
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya: "Dari sahabat Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, 'Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya,'" (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
4. Balasan Surga bagi Jemaah Haji yang Wafat
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِحَجٍّ، أَوْ بِعُمْرَةٍ فَمَاتَ فِيهِ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ ادْخُلِ الْجَنَّةَ, قَالَتْ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ يُبَاهِي بِالطَّائِفِينَ
Artinya: "Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Siapa saja yang keluar berhaji atau umrah melalui jalan ini, lalu meninggal di dalamnya, niscaya ia tidak ditampakkan dan tidak dihisab, lalu dikatakan kepadanya, 'Masuklah kamu ke surga.' Aisyah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh Allah bangga terhadap orang-orang yang thawaf,'" (HR At-Thabrani, Abu Ya'la, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi).