Alasan Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melewati Kakbah

Alasan Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melewati Kabah


Bepergian dengan pesawat menjadi alternatif bagi penumpang melakukan perjalanan antar negara. Transportasi satu ini dengan mudah dan cepat. Meski demikian, tak semua tempat bisa dilintasi oleh pesawat. Ada beberapa tempat yang tak boleh dan tidak bisa dilintasi pesawat, salah satunya Kabah.  Kabah merupakan bangunan suci di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi yang merupakan kiblat shalat umat Islam di seluruh dunia. Kabah juga menjadi tempat tawaf pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah. Beberapa teori menyebutkan, larangan pesawat melintasi Kabah dikarenakan tempat ini menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat. Benarkah demikian?


Dilansir dari Fact Check AFP, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert membenarkan bahwa bumi memiliki medan magnet. Meski demikian, medan magnet bumi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Aubert mengatakan, medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan. Namun, kehadirannya tak lantas mencegah pesawat untuk terbang atau melintas di atasnya. "Gangguan magnetik tidak mencegah pesawat terbang. Mereka hanya bisa mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," kata Aubert. Jika bukan karena medan magnet, lantas mengapa pesawat tak boleh melintasi Kabah?


Bentuk penghormatan


Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menyampaikan, larangan terbang di atas Kabah adalah karena alasan agama atau kepercayaan. Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk penghormatan terhadap Kabah yang merupakan tempat suci bagi Muslim. "Alasan ideologis dan penghormatan terhadap Kabah," ujar SNPL. SNPL menambahkan, Mekkah terutama Kabah dianggap sebagai tempat suci yang hanya boleh dimasuki umat Islam. Hal ini, termasuk wilayah udara yang ada di atasnya. Adapun dilansir dari dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu. Masjid-masjid tersebut, antara lain mengacu pada Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. "Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," isi aturan pembatasan tersebut. NOTAM atau Notice to Airmen sendiri merupakan pemberitahuan yang bertujuan memberikan informasi dalam upaya kelancaran operasional, keamanan, dan keselamatan penerbangan.


Mekkah kota suci Senada dengan pernyataan SNPL, larangan penerbangan di atas Mekkah dikaitkan dengan larangan non-Muslim untuk memasuki kota suci ini. Dilansir dari UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-Muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah. Selain itu, meski dikunjungi jemaah haji dari seluruh dunia, Kota Mekkah juga tidak memiliki bandara. Bandara terdekat berada di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari Kota Mekkah. Pasalnya, masih dari sumber yang sama, bandara hanya akan membuat Mekkah penuh dengan kru dan penumpang yang transit.


Source : https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/27/090000265/mengapa-pesawat-tidak-boleh-melintasi-kabah-?page=all

Artikel Lainnya