Kemenag dan Kemenlu Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Jemaah Haji Khusus 2025
Jakarta, 11 April 2025 — Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperkuat sinergi dalam pengawasan dan perlindungan jemaah haji khusus menjelang musim haji 2025. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan terbaik sekaligus pencegahan terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Dr. H. Nur Khoiruddin, menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian menjadi kunci dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang di lapangan, khususnya menyangkut legalitas, visa, akomodasi, serta keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melalui kerja sama erat dengan Kemenlu, termasuk perwakilan RI di Arab Saudi, upaya ini akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Nur Khoiruddin dalam konferensi pers di Jakarta.
Senada dengan itu, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh perlindungan jemaah haji khusus, terutama dalam aspek bantuan konsuler, penyelesaian masalah hukum, dan penanganan keadaan darurat.
“Kemenlu memiliki jaringan diplomatik yang siap mendukung setiap upaya pelindungan WNI, termasuk jemaah haji khusus. Melalui komunikasi intensif dengan Kemenag, kami ingin memastikan bahwa seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” kata Judha.
Salah satu bentuk konkret kerja sama ini adalah pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Jemaah Haji Khusus yang akan ditempatkan di beberapa titik strategis selama musim haji. Satgas ini terdiri dari unsur Kemenag, Kemenlu, dan unsur perlindungan WNI dari KJRI dan KBRI di Arab Saudi.
Peningkatan kerja sama ini juga melibatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelacakan, pelaporan, dan pemantauan jemaah secara real-time. Sistem pelaporan terpadu akan memungkinkan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenag dan Kemenlu berharap penyelenggaraan haji khusus 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, serta memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi para jemaah.