Rukun Haji Ada 6, Apa Saja?


Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat istimewa dan menjadi dambaan setiap Muslim. Untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan sah, seorang jemaah harus memahami dan melaksanakan rukun-rukun haji dengan benar.

Rukun haji adalah amalan-amalan yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Amalan ini merupakan syarat sahnya ibadah haji. Jika salah satu rukun haji ditinggalkan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.


Pengertian Rukun Haji

Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah mengatakan, secara bahasa, rukun berarti sudut atau tiang penyangga suatu bangunan. Dalam konteks ibadah haji, rukun merujuk pada amalan-amalan pokok yang menjadi fondasi ibadah haji. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.


Artinya, rukun haji adalah tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan oleh setiap jemaah haji dengan tertib dan sesuai dengan syariat Islam. Rukun haji ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ibadah haji dan menjadi penanda kesempurnaan ibadah tersebut.


Perbedaan Pendapat tentang Rukun Haji

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah rukun haji. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan rukun haji. Masih mengutip sumber yang sama, berikut perbedaan rukun haji menurut empat mazhab:


Mazhab Hanafi

Hanya menetapkan dua rukun haji, yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadah.


Mazhab Maliki

Menetapkan empat rukun haji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sa'i.


Mazhab Syafi'i

Menetapkan enam rukun haji, yakni; ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i, menggundulkan rambut kepala dan tertib.


Mazhab Hanbali

Pendapatnya sama dengan Mazhab Maliki.


Jumlah dan Rincian Rukun Haji

Para ulama memang berbeda pendapat mengenai jumlah rukun haji. Namun, secara umum, terdapat enam rukun haji yang paling banyak disepakati, yaitu:


1. Ihram

Merupakan niat untuk melaksanakan ibadah haji dan memasuki keadaan suci dengan mengenakan pakaian ihram serta meninggalkan larangan-larangan ihram.


Berikut bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram,


وَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ


Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.


Artinya, "Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji."


2. Wukuf di Arafah

Berdiri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah antara waktu zuhur hingga terbenam matahari. Ini adalah puncak dari rangkaian ibadah haji.


Para jemaah diwajibkan untuk membaca takbir dan tahmid saat wukuf di Arafah.


3. Tawaf Ifadah

Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah. Selama tawaf, jemaah harus dalam keadaan suci dari hadats dan disarankan untuk banyak berdoa.


4. Sa'i

Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.


5. Tahallul

Mencukur rambut atau menggunting rambut bagi laki-laki, dan menggunting ujung kuku bagi perempuan setelah melaksanakan tawaf ifadah.


6. Tertib

Melaksanakan seluruh rukun haji sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Artikel Lainnya